Zakat profesi atau zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan berdasarkan harta yang didapat oleh seseorang karena dia mendapatkan harta penghasilan dari pekerjaan yang digelutinya.
Jumlah yang harus dibayarRp0
Scan atau Screenshoot kode QRIS berikut lalu pindai atau upload kodenya melalui aplikasi Ovo, LinkAja, Dana, Jenius, dsb. Setelah transaksi berhasil, Klik "Lanjutkan" untuk melampirkan bukti pembayaran.
Seperti diulas dalam tulisan ‘Pada Mulanya Zakat Mal’, zakat mal menjadi panduan bagi zakat-zakat kontemporer di era sekarang. Ustaz Ahmad Sarwat Lc, MA dalam buku Seri Fiqh Kehidupan 4 : Zakat mengatakan bahwa jenis harta zakat yang umumnya lebih banyak disepakati oleh para ulama adalah zakat yang telah diijtihadkan dan ditulis oleh para ulama di masa klasik dulu.