Ketentuan Verifikasi & Pengembalian Dana Donasi

Ketentuan ini mengatur proses verifikasi dan pengembalian dana donasi di platform Sinergi Foundation, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap program penggalangan dana.

A. Verifikasi Akun Individu

  • KTP / Paspor
  • Foto diri memegang identitas
  • Nomor kontak aktif

 

B. Pengembalian Dana

Donatur dapat mengajukan pengembalian setelah memenuhi seluruh persyaratan berikut:

Syarat Pencairan

  • Akun sudah terverifikasi
  • Saldo minimal Rp 100.000


Metode Pencairan

Pencairan dana dapat dilakukan melalui rekening pribadi Donatur atau rekening keluarga inti (dibuktikan dengan KK)

 

C. Ketentuan Pengalihan Dana

Dana dapat dialihkan apabila:

  • Penerima manfaat meninggal dunia
  • Program selesai / penerima menolak bantuan
  • Dana melebihi target
  • Kondisi hukum atau situasi tertentu lainnya

 

D. Kontak Bantuan

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi tim Sinergi Foundation melalui kanal resmi layanan bantuan.

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!