Alhamdulillah Sinergi Foundation telah berusia ±12 tahun Berbagai penghargaan telah diraih diantaranya

  • Penghargaan IFA Awards 2020 kategori Fundraising Wakaf Produktif Terbaik
  • Penghargaan Fesyar BI Jawa Barat 2021 sebagai Lembaga Zakat, Infak-Sedekah, dan Wakaf Terbaik
  • Penghargaan Fesyar BI Pulau Jawa 2021 sebagai Runner UP kategori Lembaga Ziswaf Terbaik
  • Tahun 2022 Sebagai Nazhir Terbaik BWI AWARDS
  • Penghargaan IFA Awards 2022 kategori Fundraising Wakaf Produktif Terbaik
  • Tahun 2022 Sebagai Program Ekonomi Skala Provinsi Terbaik dari Forum Zakat Nasional

Melalui semangat #BerbagiNextLevel, Sinergi Foundation mengajak sekuruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan level berbagi dalam kebaikan daripada level sebelumnya , memberikan cahaya kebaikan dan kebermanfaatan ditahun yang dianggap gelap.

Ditahun ini dengan semangat #BerbagiNextLevel, Sinergi Foundation berkomitmen untuk mengahadirkan program-program sosial yang mampu membatu para beneficiaries semakin produktif, berdaya, dan semakin bertakwa.

SEJARAH

Pada 14 Oktober 2002, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat didirikan oleh Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina. Turut serta menandatangani akta Yayasan sebagai anggota Dewan Pembina, antara lain: H. Rachmat Badruddin (Pengusaha / Ketua Dewan Teh Indonesia), H. Achmad Noe’man dan H. Erie Sudewo (Social Enterpreneur / Pendiri Dompet Dhuafa Republika). Adapun pendirian Yayasan tersebut disaksikan langsung di depan Notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH.

Dalam kiprahnya di tengah masyarakat, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat telah memunculkan beragam aktivitas program pemberdayaan yang inspiratif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan santuan (Charity). Hal Ini tercermin antara lain dengan lahirnya: Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), SF Rescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita, Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Sinergi Training Center dan beberapa lainnya.

Seiring perkembangan lembaga, yang berbanding lurus dengan kompleksitas problematika umat yang mengemuka, menuntut perubahan format kelembagaan, sebagai bentuk penyelerasan. Karenanya, dalam Rapat Resmi Dewan Pembina per tanggal 17 Februari 2011, Embrio Yayasan Semai Sinergi Umat berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation). Perubahan tersebut secara formil disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17 Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal 1 dan Pasal 5, yaitu Perubahan Nama menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation.

Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI  (Badan Wakaf Indonesia) Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nadzir 
Nomor Pendaftaran : 3.3.00056

Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 946 Tahun 2023 tentang Pengakuan Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Provinsi.

PART OF SINERGI FOUNDATION

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!