Alhamdulillah Sinergi Foundation telah berusia ±12 tahun Berbagai penghargaan telah diraih diantaranya

  • Penghargaan IFA Awards 2020 kategori Fundraising Wakaf Produktif Terbaik
  • Penghargaan Fesyar BI Jawa Barat 2021 sebagai Lembaga Zakat, Infak-Sedekah, dan Wakaf Terbaik
  • Penghargaan Fesyar BI Pulau Jawa 2021 sebagai Runner UP kategori Lembaga Ziswaf Terbaik
  • Tahun 2022 Sebagai Nazhir Terbaik BWI AWARDS
  • Penghargaan IFA Awards 2022 kategori Fundraising Wakaf Produktif Terbaik
  • Tahun 2022 Sebagai Program Ekonomi Skala Provinsi Terbaik dari Forum Zakat Nasional

Melalui semangat #BerbagiNextLevel, Sinergi Foundation mengajak sekuruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan level berbagi dalam kebaikan daripada level sebelumnya , memberikan cahaya kebaikan dan kebermanfaatan ditahun yang dianggap gelap.

Ditahun ini dengan semangat #BerbagiNextLevel, Sinergi Foundation berkomitmen untuk mengahadirkan program-program sosial yang mampu membatu para beneficiaries semakin produktif, berdaya, dan semakin bertakwa.

SEJARAH

Pada tanggal 17 Februari 2011 Sinergi Foundation (Yayasan Semai Sinergi Umat) lahir. Disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17 Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal 1 dan Pasal 5.

Sinergi Foundation embrionya ada sejak 14 Oktober 2002 sebagai pengelola dana masyarakat berupa Zakat, Infak-Sedekah dan Wakaf. Dalam kiprahnya di tengah masyarakat sudah menghadirkan program-program inovasi sosial pemberdayaan diantaranya Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat, SF Rescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita, Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Sinergi Training Center dan beberapa lainnya.

Sinergi Foundation terus berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan kinerja professional dan transparan dalam pengelolaan dana masyarakat, serta terus berinovasi menghasilkan program-program inovasi sosial pemberdayaan yang tepat sasaran bagi bangsa dan berorientasi semangat perbaikan.

Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 946 Tahun 2023 tentang Pengakuan Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Provinsi.

Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI (Badan Wakaf Indonesia)
Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nadzir
Nomor Pendaftaran : 3.3.00056

PART OF SINERGI FOUNDATION

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!