Bencana gempa yang melanda Lombok akhir Juli 2018 lalu, menghancurkan sebagian besar sarana dan prasarana umum, termasuk diantaranya tempat untuk beribadah. Dilansir dari berbagai media, puluhan masjid rusak hingga rata dengan tanah.
Seperti diulas dalam tulisan ‘Pada Mulanya Zakat Mal’, zakat mal menjadi panduan bagi zakat-zakat kontemporer di era sekarang. Ustaz Ahmad Sarwat Lc, MA dalam buku Seri Fiqh Kehidupan 4 : Zakat mengatakan bahwa jenis harta zakat yang umumnya lebih banyak disepakati oleh para ulama adalah zakat yang telah diijtihadkan dan ditulis oleh para ulama di masa klasik dulu.
Bagaimana cara belajar memilah sampah? Dengan konsep menyenangkan, Lumbung Desa Ciwangi mengajak santri-santri Al-Hikmah dari kampung Sukasirna, melakukan pelatihan pemisahan berbagai jenis sampah, dimulai dari plastik, botol, besi, dan jenis sampah lainnya. Rupanya, ini memancing antusiasme mereka.