Zakat tidak bisa sembarangan. Lain halnya dengan sedekah, zakat sifatnya terikat. Sebab itu, ada syarat wajib zakat bagi yang menunaikannya.
Zakat harta biasanya ditunaikan setelah mencapai nishab dan telah genap 1 tahun. Lantas bagaimana dengan pertanian? Apakah zakat dari hasil pertanian juga harus diendapkan selama 1 tahun terlebih dulu? Ternyata berbeda ya Sahabat! “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari…