Di antara fitnah (ujian) yang paling berat adalah fitnah harta. Sebab, sudah menjadi fitrah, bahwa di dalam diri manusia pastilah ada kecenderungan untuk mencintai harta.
Ibadah zakat, merupakan ibadah harta yang wajib dikerjakan bagi umat muslim yang telah mampu, apabila hartanya telah mencapai nishab dan haul. Tujuannya, guna membersihkan harta itu sendiri dan jiwa pemiliknya dari sifat cinta dunia.
Sahabat, ternyata tidak semua jenis harta itu wajib dikeluarkan zakatnya. Jika harta Sahabat tidak memiliki kriteria berikut, maka tidak ada kewajiban zakat didalamnya.
Kesenjangan kaya-miskin itu perlu didekatkan, sebab itulah kita mengenal zakat dan infak. Orang kaya harta berkewajiban mendekatkan kesenjangan itu, karena memang ada hak fakir miskin dalam harta orang kaya itu.
Tahukah Sahabat, zakat fitrah tak hanya amalan wajib yang berfungsi menyucikan jiwa dan harta kita saja lho, tapi juga penyempurna proses ibadah yang mungkin masih banyak kekurangan selama bulan Ramadhan.