Mengelola zakat secara produktif dapat menjadi ikhtiar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Karena dana zakat disalurkan sebagai pendayagunaan sehingga penyaluran zakat dapat memberdayakan, dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki mustahik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang. Meski begitu, pendistribusian zakat yang bersifat konsumtif juga dibenarkan. Karena bertujuan untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi di masyarakat…







