Umat Islam kerap dibingungkan dengan bagaimana bersikap kepada penganut agama lain, sebab makna toleransi kerap menjadi abu-abu. Tentu setiap orang yang beragama dan punya keyakinan pasti ingin sekali mempertahankan keyakinannya.
Sahabat Sinergi, sudahkah kamu mengqadha puasa mu yang tertinggal di Ramadhan lalu? Bagi Muslimah, utang puasa kadang tak bisa terhindar karena beberapa alasan seperti haid, melahirkan, uzur, atau menyusui.
Tahukah Sahabat, hukum Riba sudah ditegaskan sejak dulu di zaman Nabi Musa AS, hingga sampai pada masa Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut termaktub dalam QS. An-Nisa : 160-161
Dalam madzhab Asy Syafi’i, menyamakan wanita hamil dan menyusui yang tidak bisa berpuasa seperti kondisi orang yang tengah sakit. Wajib bagi mereka mengqadha ketika udzurnya telah hilang, atau ketika sudah mampu untuk berpuasa.