Menunaikan zakat tidak bisa sembarangan ya, Sahabat. Lain halnya dengan infak dan sedekah yang sifatnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya.
Banyak dari kita yang sudah mengetahui dan memahami perihal kewajiban menunaikan zakat. Namun pada pelaksanaannya, terkadang begitu sulit menyisihkan 2,5% dari penghasilan. Padahal, di dalam rezeki yang diperoleh terdapat hak dhuafa yang harus ditunaikan.