Pada masa awal hijrah ke Madinah, perintah zakat belum diwajibkan. Sebab ketika itu, Nabi dan para sahabatnya beserta segenap kaum muhajirin, masih terfokus untuk menjalankan usaha penghidupan di tempat baru. Tapi begitu memasuki tahun kedua hijriah, dimana kehidupan kaum muslim mulai berkecukupan dan tenteram, barulah kewajiban zakat diberlakukan. Saat itu, harta benda yang digunakan untuk…