Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Perkenankan saya bertanya. Kalau seorang pemuda menyimpan sisa pendapatannya untuk menikah pada masa akan datang, dan tabungan tersebut telah mencapai nisab, apakah harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya? Jawab: Wa’alaikumsalam wa rahmatullah wa barakatuh, Zakat wajib dikeluarkan dari harta yang ditabung untuk persiapan menikah pada masa akan datang, setiap tahun jika…








