
Di dalam amalan wakaf, terdapat akad dan ikrar wakaf antara si pemberi sedekah dan pihak penerima (pengelola lembaga wakaf).
Scan atau Screenshoot kode QRIS berikut lalu pindai atau upload kodenya melalui aplikasi Ovo, LinkAja, Dana, Jenius, dsb. Setelah transaksi berhasil, Klik "Lanjutkan" untuk melampirkan bukti pembayaran.
Sedekah di dalam Al Qur’an bisa disebutkan dengan zakat, infaq, atau wakaf. Ketiganya memiliki perbedaan dari segi peruntukkannya. Namun yang bisa membedakan ibadah tersebut salah satunya adalah akad antara si pemberi sedekah dan pihak penerima (pengelola lembaga zakat). Sebuah ibadah wakaf memiliki rukun yang menjadi kerangka dasar agar hukumnya menjadi sah dan diterima Allah SWT….