
Melihat uang tanpa pemilik di jalan, rasanya seperti mendapat rezeki nomplok ya. Eits, tapi tidak boleh langsung diambil dan dibelanjakan loh. Dengan mengambil harta tersebut, ternyata kita jadi berkewajiban untuk mengembalikan kepada sang pemilik.
Scan atau Screenshoot kode QRIS berikut lalu pindai atau upload kodenya melalui aplikasi Ovo, LinkAja, Dana, Jenius, dsb. Setelah transaksi berhasil, Klik "Lanjutkan" untuk melampirkan bukti pembayaran.