Dikutip dari Tabloid Alhikmah, peneliti senior Bank Indonesia (BI) Dr. Ascarya menerangkan bahwa ekonomi syariah menjadi pilar penting dalam ekonomi negara Indonesia. Keuangan syariah ini berfungsi menstabilkan sistem keuangan secara keseluruhan, karena menurutnya konvensional lebih rentan krisis, lebih mudah terpengaruh. Sebab di dalamnya masih ada riba, maisir, dan gharar. Keuangan syariah ini dipersepsikan secara teori lebih stabil dan lebih tahan terhadap krisis, sedangkan yang konvensional lebih rentan.

Dalam hal ini, katanya, Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan negara melalui kebijakan moneter, sedangkan pemerintah dengan kebijakan fiskal. Ini semua harus beriringan.

“Sistem keuangan sekarang ada stabilisasi semua, karena kalau tidak stabil, ekonomi itu berjalannya tidak baik. Kalau stabil ekonomi bisa berjalan dengan baik, harga atau inflasi, itu bisa dikendalikan,” kata pakar ekonomi syariah jebolan University of Pittsburgh USA ini.

Darimana sumber inflasi? Ia menerangkan, inflasi itu sumbernya dari riba. “Exchange rate atau nilai tukar naik turun itu salah utamanya juga riba. Ini berarti harus ada peran ekonomi keuangan Islam yang bebas riba, maisir, dan gharar. Ia akan berkontribusi besar kalau porsinya menjadi besar,” kata Ascarya.

Sebagai contoh misalnya, ekonomi Indonesia ini besarnya 100 %. Sekarang ekonomi syariah baru misalnya 15 % atau 20 %. Jadi 20 % ini yang stabil, sisanya yang 80% tidak stabil. “Nah, kalau yang 20 % stabil itu kan lumayan, apalagi kalau yang 20% ini  terus berkembang dan membesar, jadi yang lebih besar lama-lama adalah keuangan ekonomi syariah. Secara total jadi lebih stabil. Di situlah peran ekonomi Islam dalam stabilitas ekonomi negara,” tegasnya.

Terkait Bank Indonesia (BI) sendiri, ia menuturkan,dalam Undang-undang tertulis bahwa BI mempunyai amanah untuk melakukan kebijakannya secara konvensional dan syariah. Jadi, BI pun berkepentingan dalam konteks ekonomi syariah, khususnya zakat dan wakaf.

Namun, tentunya BI tidak bisa sendirian. Ia menegaskan perlu ada dialog, komunikasi antara BI dengan pemerintah dalam hal ini Presiden hingga Menteri Keuangan. “Alhamdulillah, saat ini sudah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diharapkan dapat menjadi wadah untuk para pemangku kebijakan duduk bersama,” tandasnya.

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!