Apa Itu Zakat Peternakan? – Sahabat, zakat tidak hanya diberlakukan jika kita memiliki gaji saja. Sebab zakat dikenakan pada tiga hal: mata uang, tanaman, dan hewan ternak.

Apa Itu Zakat Peternakan?

Terkait zakat hewan ternak yang wajib dizakati ada tiga, yakni unta, sapi dan kambing. Bukan berarti hewan ternak lainnya tidak wajib dizakati. Jika diniatkan untuk diperdagangkan, maka akan masuk dalam hitungan zakat barang dagangan.

Apa saja syarat zakat hewan ternak?

– Ternak tersebut ingin diambil susu, ingin dikembangbiakkan dan diambil minyaknya. Jadi, ternak tersebut tidak dipekerjakan untuk membajak sawah, mengairi sawah, memikul barang atau pekerjaan semacamnya. Jika ternak diperlakukan untuk bekerja, maka tidak ada zakat hewan ternak.

– Ternak tersebut digembalakan di padang rumput yang mubah selama setahun atau mayoritas bulan dalam setahun. Yang dimaksud padang rumput yang mubah adalah padang rumput yang tumbuh dengan sendirinya atas kehendak Allah dan bukan dari hasil usaha manusia.

– Telah mencapai nishab, yaitu kadar minimal dikenai zakat sebagaimana akan dijelaskan dalam tabel. Syarat ini sebagaimana berlaku umum dalam zakat.

– Memenuhi syarat haul (bertahan di atas nishab selama setahun).

“Nabi SAW memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah (sapi berumur dua tahun).” (HR Tirmidzi)

Ketentuan Nishab dan Zakat Hewan Ternak

Apabila Anda memiliki hasil peternakan, dengan jumlah yang sudah memasuki nishab seperti yang telah dijelaskan, mari segera bayarkan zakatnya. Zakat tidak akan mengurangi harta, dan justru ia akan menambah serta mengembangkan keberkahan pada harta yang kita miliki.

Laksanakan zakat Anda di Sinergi Foundation. Apabila Anda masih bingung perihal zakat peternakan, Sinergi Consultant siap membantu memecahkan kebingungan tersebut. Selain itu, zakat yang Anda titipkan akan disalurkan secara amanah. Sinergi Foundation memiliki sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan nelayan, petani, juga untuk persalinan gratis ibu dhuafa.

Belum tunaikan zakat peternakan? KLIK DI SINI

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!