Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) yang berlokasi di Jl. Holis No.448-A, Caringin, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung terus berdedikasi di ranah kesehatan ibu dan anak kalangan lemah (dhuafa).
Sejak berdirinya RBC pada tahun 2004, ratusan ribu pelayanan kesehatan telah diberikan pada Ibu dan Anak dhuafa secara gratis. Dimulai dari persalinan, pemberian gizi dan vitamin, senam ibu hamil, ANC serta pelayanan pasca persalinan.
Saat ini, RBC mulai mengembangkan sayapnya dengan mendirikan Klinik Wakaf Ibu dan Anak di daerah Soreang, Kab. Bandung Barat. Klinik ini merupakan Klinik Utama yang insya allah direncanakan memiliki pelayanan yang lebih maksimal dibandingkan RBC yang sebelumnya masih merupakan Klinik Pratama.
Klinik tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.500 M2, dan direncanakan dengan luas bangunan 2000 M2. Di atas kertas, setidaknya diperlukan dana mencapai Rp 40 Milyar. Jumlah tersebut mencakup pembebasan lahan, pematangan, pendirian bangunan, pengadaan alat kesehatan, hingga operasional, yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 mendatang.
Kami mengajak sahabat semua berwakaf dengan harta terbaik untuk mendukung terwujudnya Klinik Wakaf Ibu dan Anak. Donasi Anda akan diperuntukkan untuk pembangunan klinik, mulai dari pembelian bata, semen, dan material lainnya yang dibutuhkan dalam pembangunan klinik yang diperuntukkan secara GRATIS untuk Ibu dan Anak Dhuafa.
Lokasi
Klinik Wakaf Ibu dan Anak RBC, Jalan Raya Soreang No. 5 Kp. Lembur Tegal Rt 02 Rw 04, Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912, Insya Allah Klinik Wakaf Ibu dan Anak RBC ini berada di atas lahan seluas +/- 2.000 M2.
Acara Peletakan Batu Pertama Bersama Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA
Pembangunan Klinik Wakaf Ibu dan Anak dimulai dengan pembangunan Masjid Yahya Idrus yang berada di satu lokasi yang sama.
(Foto : Peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Yahya Idrus yang dihadiri oleh Ust. Adi Hidayat dan Bupati Kab. Bandung Barat)
Penampakan Klinik Wakaf Ibu dan Anak RBC Terkini (Proses Pembangunan)
*Disclaimer: 90% dana yang terhimpun melalui program ini akan disalurkan untuk program Wakaf Rumah Bersalin Cuma-Cuma, 10% untuk kegiatan syiar dakwah kelembagaan, sebagaimana yang tercantum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.