Potensi Wakaf di Bandung sejatinya sangat besar. Tak hanya Bandung, wilayah-wilayah Indonesia lainnya pun besar, hanya saja sampai saat ini masih belum tergali secara mendalam.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih jauh terkait potensi wakaf di Bandung. Dengan begitu, masyarakat diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan umat.

Sebelum membahas potensi wakaf di Bandung, Anda akan disuguhi terkait serba-serbi wakaf. Harapannya bisa memberikan pemahaman terkait ibadah yang mulia ini. Silakan disimak!

Pengertian Wakaf dan Dalilnya

Wakaf memiliki arti menahan pokok benda atau harta, agar manfaatnya bisa dialirkan kepada masyarakat membutuhkan. Biasanya bentuknya tanah, masjid, pesantren, atau bisa pula uang tunai.

Salah satu contoh yang paling terkenal adalah praktek wakaf oleh Utsman bin Affan. Sahabat Rasulullah itu mewakafkan sumur yang dibeli dari Yahudi agar airnya bisa diminum umat Islam.

Lalu ada pula contoh wakaf dari Umar bin Khattab. Ia mewakafkan kebun kurma di Khaibar agar hasil panennya bisa diberikan untuk fisabilillah, orang miskin, dan keluarganya.

Dalil wakaf sendiri sudah cukup diketahui, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuskan amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak sholeh untuk orangtuanya.” (HR Muslim)

Potensi Wakaf di Bandung

Dengan luas area 3,500 km2, Bandung Raya memiliki potensi wakaf yang masih belum tersentuh. Di Kabupaten Bandung saja, ada sebesar 345,95 hektar tanah wakaf yang sudah terdata.

Potensi yang besar itu dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan peningkatan kesejahteraan. Namun, tanah-tanah itu ada pula yang terbengkalai dan tidak dimaksimalkan potensinya.

Itu baru wakaf tanah. Belum termasuk wakaf-wakaf lain seperti bangunan, atau bahkan uang tunai yang pastinya akan lebih banyak nilainya. Hal ini mengingat Bandung Raya adalah wilayah yang memiliki penduduk sebanyak 8,59 juta jiwa.

Kalau melihat Bandung Raya saja sudah besar, apalagi jika scopenya sebesar Indonesia. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf negeri ini mencapai 4.359.443.170 meter persegi dan Bandung adalah sebagian kecilnya.

Ditambah dengan potensi wakaf uang yang mencapai Rp180 triliun per tahun. Baru sekitar Rp391 miliar saja yang dananya tergarap. Sungguh gap yang sangat besar dan perlu dioptimalkan.

Jika berdasarkan angka tersebut, maka harus ada edukasi kepada masyarakat karena pokok dan manfaat wakaf tidak boleh hilang. Dan edukasi itu harus terlanjut agar kesadaran wakaf semakin meningkat.

Apabila masyarakat kota Bandung sudah memahami wakaf, tentu dampaknya akan bagus. Karena dengan begitu, wakaf terutama wakaf produktif, bisa bertumbuh dan manfaatnya semakin luas.

Itulah potensi wakaf di Bandung yang ternyata besar. Semoga menjadi pencerahan bagi Anda semua. Jika Anda ingin menunaikan wakaf, silakan klik di sini: bit.ly/sinergiwakaf. []

Ayo Berbagi untuk Manfaat Tiada Henti
Assalamualaikum, Sinergi Foundation!