Zakat juga bermakna At Thohuru yang berarti membersihkan atau mensucikan. Dengan menunaikan zakat karena Allah, maka Allah akan membersihkan dan mensucikan orang yang melaksanakannya dari sifat tercela.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (yakni membersihkan dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta benda) dan mensucikan (yakni menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati dan memperkembangkan harta benda) mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At Taubah: 103)
Dalam dalil lain, “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan zakat sebagai penyucian harta.” (HR Bukhari)
Terlebih, dengan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % dari harta yang dimiliki justru menjadikan harta kian berkah. Sebab di dalam harta kita, tidak hanya ada hak kita dan keluarga saja, tapi juga kaum papa yang membutuhkan.
Mari #SinergiZakat bersama kami dan luaskan manfaat zakat kepada mereka yang membutuhkan
Zakat via transfer :
Mandiri Syariah 700 097 4107
a.n Sinergi Foundation
BCA 008 305 3523
a.n Yayasan Semai Sinergi Umat
Hubungi Kami untuk info dan konfirmasi di: Whatsapp/SMS 081 321 200 100
www.sinergifoundation.org.



