Wakaf Sahabat Nabi, Kenali dan Teladani – Walaupun 1400 tahun sudah berlalu, namun hingga sekarang wakaf sumur dari Utsman bin Affan masih mengalir. Tidak hanya dimanfaatkan untuk mengairi kebun kurma saja bahkan saat ini pemerintah Saudi memiliki rekening tabungan atas nama Utsman bin Affan yang berasal dari pelbagai wakaf produktif Utsman.
Tanah tersebut dibangun Hotel bintang lima hasil wakaf sahabat Nabi, Utsman. Hotel milik Utsman bin Affan pun kini berdiri kokoh di samping Masjid Nabi. Peziarah berdatangan menginap di sana, hingga omset hotelnya bisa mencapai puluhan juta per bulan. Setengah keuntungannya lagi-lagi digunakan untuk kegiatan sosial.
Setengahnya lagi, disimpan di rekening atas nama Utsman bin Affan. Subhanallah, walau jasad tertimbun tanah, namun amal Utsman bin Affan terus mengalir. Manfaatnya terus dirasakan hingga kini. Hotel dan Rekening atas nama Utsman, menjadi saksi kedermawanan sahabat nabi ini.
Wakaf Sahabat Nabi Selain Utsman
Namun, tak hanya Utsman. Bisa dibilang para sahabat Nabi pun berlomba-lomba untuk mewakafkan apa yang mereka punya. Imam As Syafii mengatakan “Masyarakat jahiliyah tidak pernah melakukan wakaf. Yang melakukan wakaf hanya kaum muslimin.” (Manarus Sabil, 2/3).
Bahkan, kata sahabat senior Jabir bin Abdillah, “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang memiliki kemampuan, kecuali mereka berwakaf.” (Ahkam al Auqaf, Abu Bakr al Khasshaf, no. 15 dan disebutkan dalam Irwa’ al Ghalil, 6/29).
Tak ada yang bisa menandingi kesungguhan para sahabat ketika berwakaf. Kita tahu, Umar bin Khattab mewakafkan tanah di Khaibar. Tapi ternyata tak itu saja. Umar juga mewakafkan aset-aset tanahnya yang lain yang dimilikinya di berbagai lokasi setelah menjadi khalifah.
Kemudian menyerahkan kepengurusannya kepada Hafshah Ummul Mukminin, disertai dengan surat wakaf yang berisi ikrar wakaf dari Umar bin Khattab. Dalam surat itu disebutkan bila sesuatu terjadi padanya, seluruh aset mencakup tanah Tsamagh dan Shirmah bin Akwa, tanah Khaibar hingga budak yang berada di dalamnya harus diurus oleh Hafshah selama hidupnya, kemudian diurus oleh kalangan terdidik dari keluarganya. Aset tersebut tidak boleh diperjual-belikan. Dan hasil pengelolaannya dibagikan kepada pengemis, orang miskin, dan kerabat.
Amalan Sahabat Lainnya
Adapula Abu Thalhah yang sangat mencintai kebun-kebunnya. Namun ketika firman Allah (QS Ali Imran: 92) sampai di telinganya, Abu Thalhah bergegas menemui Rasulullah untuk mewakafkan kebun Bairuha miliknya.
Ali bin Abi Thalib pun menjadi salah satu sosok sahabat Rasul yang juga banyak berwakaf selama hidupnya. Beliau mewakafkan tanahnya di Yanbu dan wakaf sumber air Abi Naizar.
Di antara wakaf menakjubkan yang ditunaikan oleh para sahabat Rasulullah, yakni wakaf dari Khalid bin Walid. Beliau mewakafkan baju-baju besi beserta perlengkapan perang lainnya.
Wakaf para sahabat Rasulullah ini selanjutnya menjadi teladan bagi generasi selanjutnya hingga akhirnya umat muslim mengalami kemajuan pesat dalam mengembangkan dan memanfaatkan wakaf. Lebih dari itu, wakaf menjadi pilar yang menopang tiap peradaban luar biasa yang ditorehkan Islam. Semoga, kita pun bisa meneladani kebaikan yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya, aamiin.
Mau meneladani wakaf sahabat Nabi? KLIK DI SINI