Sahabat, zaman dahulu wakaf memiliki peranan yang amat penting pada masa keemasan Islam. Banyak fasilitas bermaslahat bagi masyarakat disokong pendanaannya dari wakaf, misalnya madrasah, rumah sakit, perpustakaan, rumah singgah bagi musafir, toilet, bahkan wakaf untuk pernikahan atau wakaf mahar.

Wakaf pernikahan atau wakaf mahar ini sudah ada sejak zaman kekhalifahan Abbasiyyah dengan menikahkan orang-orang yatim yang tidak mampu atau orang-orang yang tidak mampu. Hal tersebut dikisahkan oleh Ibnu Batuthah sang Penjelajah Dunia, Ibnu Batuthah mengatakan, “Saya pernah singgah ke Damaskus dan di Damaskus ternyata pemerintahnya menyediakan wakaf untuk menikahkan orang-orang yang tidak mampu memberikan biaya maharnya.”

Menurut Pakar Sejarah Islam, Ustaz Maman Surahman, Lc., M.Ag., wakaf pernikahan atau wakaf mahar, boleh-boleh saja dan hukumnya sah. “Mahar yang berasal dari wakaf itu begitu diberikan berarti sudah milik si mempelai laki-laki. Karena sudah menjadi hak milik secara sah, maka boleh digunakan untuk mahar pernikahan. Jadi hukumnya sah. Bahkan Negara berkewajiban untuk membuat pos wakaf mahar itu untuk membantu pemuda-pemudi yang sudah akan menikah tapi belum mampu,” katanya

Dengan wakaf pernikahan, imbuhnya, dapat menghindari madarat yang lebih besar. Sebabnya, jika pemuda-pemudi ini melakukan keburukan maka kerusakannya akan dirasakan oleh seluruh penjuru negeri.

Untuk wakaf pernikahan ini, lanjutnya, bisa dari wakaf produktif. “Seumpamanya mewakafkan kebun atau ladang kurma, keuntungan dari penjualan kurma itulah yang dikelola untuk wakaf mahar. Bukan pokok kebunnya.”

“Sebenarnya bisa saja dengan wakaf pribadi tapi konsekuensinya wakaf mahar tersebut tidak boleh diwariskan, dihibahkan, dan seterusnya. Maka lebih aman jika wakaf pernikahan itu adalah keuntungan dari wakaf produktif,” kata Ustaz Maman. Adapun wakaf pernikahan atau wakaf mahar ini, terang Ustaz Maman, melingkupi biaya pendaftaran, penghulu, mahar, dapur, dan walimahan.

Wah, konsep yang unik ya! Gimana pendapat Sahabat soal wakaf mahar ini? []

Ayo Berbagi untuk Manfaat Tiada Henti
Assalamualaikum, Sinergi Foundation!