Saat perayaan Idul Adha, umat Islam amat dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.

Karena memang melaksanakan kurban saat Idul Adha adalah sunnah muakkad. Yakni ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan diutamakan, bahkan mendekati wajib bagi yang mampu.

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.” (QS Al Kautsar: 2)

Mengenai hal ini pun dalam Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR Tirmidzi)

Sahabat, begitu utamanya melaksanakan kurban bagi muslim yang mampu, Rasulullah bahkan menyebut sanksi bagi mereka yang enggan dalam sabdanya,

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berkurban, namun dia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ibnu Majah, Ahmad dan Al Hakim)

Mengenai hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa orang yang tidak berkurban padahal ia mampu, maka orang tersebut berdosa.

Sementara sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa orang yang tidak berkurban padahal ia mampu dilarang mendatangi tempat shalat Idul Adha Rasulullah.

Karena itu, alangkah lebih baik jika kita yang memiliki harta yang cukup untuk berkurban. Sebab memang melaksanakan kurban di Raya Idul Adha menurut banyak ulama lebih utama dibandingkan sedekah yang senilai dengan hewan kurban tersebut atau bahkan nilai yang lebih besar ketimbang hewan kurban. Wallahua’lam bishshawwab.

greenkurban.com

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!