Hidup di dunia tak lepas dari mencari harta. Baik itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maupun memenuhi keinginan tersier.
Namun benarkah itu semua milik kita? Sejak kapan semua itu menjadi milik kita?
Memang berbagai perangkat keduniaan semisal surat-surat resmi bisa menjadi bukti bahwa keluarga, pekerjaan, tanah, dan sebagainya itu adalah milik kita, namun status kepemilikan kita adalah pemilik nisbi. Pemilik mutlak dari segala sesuatu hanyalah Allah SWT. Bahkan, diri kita yang lemah ini pun adalah milikNya.
Hal ini sering dilupakan oleh kita. Sehingga kita sering bersikap seolah-olah pemilik sepenuhnya. Akhirnya, kita pun memperlakukannya sesuai dengan selera dan nafsu duniawi kita, bukan disesuaikan dengan keinginan sang pemilik mutlak, yaitu Allah SWT.
Padahal ada tanggung jawab, ada amanah, bahkan ada sebagian darinya milik orang lain yang harus kita salurkan kembali. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang mesti dicamkan oleh umat Islam dalam menyikapi harta benda, yaitu:
Pertama, harta adalah anugerah dari Allah yang harus disyukuri. Tidak semua orang mendapatkan kepercayaan dari Allah SWT untuk memikul tanggung jawab amanah harta benda. Karenanya, ia harus disyukuri sebab jika mampu memikulnya, pahala yang amat besar menanti.
Kedua, harta adalah amanah dari Allah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap kondisi–entah baik atau pun buruk—yang kita alami sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT, dan mesti kita hadapi secara baik sesuai dengan keinginan yang memberi amanah.
Harta benda yang dititipkan kepada kita juga demikian. Di balik harta melimpah, ada tanggung jawab dan amanah yang mesti ditunaikan. Harta yang tidak dinafkahkan di jalan Allah akan menjadi kotor, karena telah bercampur bagian halal yang merupakan hak pemiliknya dengan bagian haram yang merupakan hak kaum fakir, miskin, dan orang-orang yang kekurangan lainnya.
Ketiga, harta adalah ujian. Yang jadi ujian bukan hanya kemiskinan, tetapi kekayaan juga merupakan ujian. Persoalannya bukan pada kaya atau miskin, tetapi persoalannya adalah bagaimana menghadapinya.
Kedua kondisi itu ada pada manusia, yang tujuannya dibalik itu cuma satu, yaitu Allah ingin mengetahui siapa yang terbaik amalannya. Bagi yang berharta, tentunya, ada kewajiban-kewajiban yang mesti dilakukan terhadap harta itu.
Keempat, harta adalah hiasan hidup yang harus diwaspadai. Allah SWT menciptakan bagi manusia banyak hiasan hidup. Keluarga, anak, dan harta benda adalah hiasan hidup. Dengannya, hidup menjadi indah.
Namun, patut disadari bahwa pesona keindahan hidup itu sering menyilaukan hingga membutakan mata hati dan membuat manusia lupa kepada-Nya, serta lupa kepada tujuan awal penciptaan hiasan itu. Semua itu sebenarnya merupakan titipan dan ujian.
Kelima, harta adalah bekal beribadah. Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Karenanya, segenap perangkat duniawi, baik yang meteril maupun yang non materil, tercipta sebagai sarana yang bisa digunakan manusia untuk beribadah.
Kekayaan adalah salah satu sarana ibadah. Ia bukan hanya menjadi ibadah kala dinafkahkan di jalan Allah, ia bahkan sudah bernilai ibadah kala manusia dengan ikhlas mencari nafkah untuk keluarganya dan selebihnya untuk kemaslahatan umat. Jika harta dipergunakan sebaik-baiknya, pahala yang amat besar menanti. Namun jika tidak, siksa Allah amatlah pedih.
Dalam penjelasan ini, terlihat bahwa Islam begitu menekankan harta benda sebagai kepemilikan yang tidak terpusat pada satu atau segolongan orang. Namun, itu tidak bisa dipahami bahwa Islam mengabaikan sama sekali hak individu untuk menikmati harta yang telah diusahakannya dengan susah payah.
Allah swt. berfirman di dalam Al-Quran, surah Al-Isra (17) ayat 29, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya sehingga kamu menjadi tercela dan menyesal”.
Demikianlah, semoga kita tergolong orang-orang yang pandai menyikapi harta benda sesuai dengan ketentuan-Nya. Amiin. Barakallahu li wa lakum, walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
www.sinergifoundation.org