Mengenal Wakaf, Arti dan Rukunnya – Perlahan, wakaf mulai dikenal luas masyarakat. Terutama semenjak pemerintah mulai menggalakan gerakan wakaf uang. Istilah wakaf pun tak lagi asing di telinga masyarakat.
Meski begitu tak sedikit yang masih belum memahami dan mengenal wakaf. Baik dari segi pengertian dan rukun-rukun dalam melaksanakan wakaf. Maka tulisan kali ini membahas tentang pengertian dan rukun tentang wakaf.
Mengenal Wakaf
Wakaf berasal dari kata wa-qa-fa (وقف) yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Maksud dari menahan adalah untuk tidak diperjualbelikan, dihadiahkan, atau diwariskan. Artinya, seseorang menyerahkan harta miliknya untuk ditahan pokoknya (benda aslinya), namun terus dialirkan manfaatnya dari waktu ke waktu.
Wakaf juga termasuk ke dalam amal jariyah yang Rasulullah anjurkan untuk dimiliki oleh setiap umatnya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shaleh.” (HR Muslim)
Rukun Wakaf
Untuk melaksanakan wakaf terdapat lima rukun wakaf yang harus dipenuhi agar sedekah jariyah ini sah diamalkan diantaranya:
1. Wakif atau orang yang mewakafkan harta
2. Mauquf bih atau tersedia barang atau harta yang akan diwakafkan
3. Mauquf ‘Alaih atau pihak yang diberi wakaf dan peruntukan wakaf atas harta yang tersedia
4. Shighat atau pernyataan sebagai ikrar wakif untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak
5. Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut.
Hendaknya seorang wakif yang akan berwakaf memenuhi rukun wakaf. Hal ini dimaksudkan untuk kehati-hatian guna menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari. (Source: dbs)
Memilih Lembaga Wakaf Terpercaya
Apabila Anda mencari lembaga wakaf yang terpercaya, maka Sinergi Foundation bisa menjadi jawaban. Sebab ia telah bertahun-tahun amanah mengelola dana wakaf umat untuk program pendidikan, sosial, hingga kesehatan masyarakat.
Salah satunya adalah menyediakan pemakaman gratis bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan. Juga sekolah Islam bagi santri penghafal Al Quran.
KLIK DI SINI untuk tunaikan wakaf