SF-UPDATES,– Masalah ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia, kata ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, bisa diatasi melalui instrumen filantropi Islam, salah satunya dengan ZISWAF.

“Kita mengenal zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) yang merupakan pilar utama dalam ekonomi syariah. Jumlah penduduk Muslim Indonesia yang hampir mencapai 223 juta orang dapat menjadi sumber dana sekaligus potensi penyebaran Ziswaf. Ini sangat mampu menciptakan arus baru perekonomian Indonesia,” ujar Ma’ruf, dikutip dari Republika, Jumat (4/8/2017).

Ia menuturkan, zakat adalah instrumen keuangan Islam yang mampu menjawab masalah perekonomian nasional. Melalui kebutuhan investasi, penjagaan daya beli masyarakat miskin, dan pemberdayaan masyarakat miskin, zakat menjadi pengendali penumpukan harta sehingga menstimulus keluarnya harta.

Zakat juga, katanya, sebagai pengumpul dana sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat miskin dalam rangka konsumsi sehingga agregat konsumsi dapat dijaga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Tak hanya itu, zakat berfungsi pula memberdayakan dhuafa sehingga dapat ikut berkontribusi dalam melakukan usaha.

Sementara itu, infak, sedekah, dan wakaf merupakan instrumen keuangan Islam yang mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjawab kebutuhan negara di dalam upaya memenuhi kepentingan publik. “Misalnya dalam pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan konsumsi, dan kebutuhan lain untuk kepentingan umum,” tandasnya. (rol)

Ayo Berbagi untuk Manfaat Tiada Henti
Assalamualaikum, Sinergi Foundation!