Ath Thabrani meriwayatkan dalam kitab al Kabir, suatu ketika Umar bin Khattab memasukkan 400 dinar ke masing-masing pundi. Kemudian meminta pembantunya pergi ke rumah Abu Ubaidah bin Jarrah untuk mengantarkan sebuah pundi dan singgah sejenak di sana untuk melihat Abu Ubaidah menggunakan hartanya.
Ketika pesuruhnya sampai di rumah Abu Ubaidah, ia berkata, “Ada pesan dari Amirul Mu’minin untukmu, gunakanlah ini untuk sebagian keperluanmu,”
Setelah mendoakan Umar, Abu Ubaidah berdiri dan memanggil seorang hamba sahaya. Ia meminta hamba sahayanya untuk membantu membagikan harta tersebut kepada para fakir miskin sampai tak bersisa.
Kembalilah pesuruh itu kepada Umar bin Khathab, sambil menceritakan hal yang dilihatnya. Setelah itu, Umar memintanya melakukan hal serupa kepada Muadz bin Jabal.
Maka, berangkatlah pesuruh tersebut menunaikan perintah Umar bin Khattab. Ternyata yang dilakukan Muadz pun sama, yakni membagikan seluruh uangnya kepada fakir miskin. Namun, karena istrinya melihat dari dalam rumah, Muadz pun memberikan 2 dinar yang tersisa untuk sang istri.
Ketiga kalinya Umar menitipkan pundi, lalu meminta pesuruhnya untuk pergi ke tempat Saad bin Abi Waqqash. Ternyata Saad pun melakukan apa yang dilakukan oleh dua sahabat sebelumnya.
Pesuruh itu pun kembali kepada Umar dan menerangkan pula apa yang telah dilihatnya. Lalu Umar berucap, “Sesungguhnya sebagian di antara mereka kepada sebagiannya lagi adalah bersaudara.”
Masya Allah, betapa dermawannya para sahabat Rasulullah ini ya, Sahabat. Semoga kita bisa meneladani mereka dalam kehidupan kita. (Source: republika.co.id)