Di sekeliling kita, ada mereka yang berkekurangan sulit mengurusi dokumen nikah. Akibatnya, hingga bertahun-tahun, mereka menjalani pernikahan yang sah secara agama, namun belum sah dalam hukum negara.
Menanggapi masalah ini, Mazaya Wedding Organizer bersama Sinergi Foundation menggelar Isbat Nikah Massal. Setelah diadakan Isbat Nikah, pasangan suami istri yang sebelumnya sudah menikah secara siri akan mendapatkan akta nikah yang sah.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 06 Maret 2020 ini bertempat di Aula Kantor Desa Mandalahaji, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Acara ini melibatkan 25 pasang suami-istri. Kegiatan ini bebas biaya, sehingga dapat mengakomodir dhuafa yang belum mengurusi administrasi pernikahannya. Sebelumnya, tanpa surat nikah, mereka tak bisa mengurus administrasi anak-anak mereka.
“Karena sekarang daftar sekolah gak bisa kalau tidak ada akta kelahiran. Padahal akta kelahiran baru bisa dibuat kalau ada buku nikah,” kata Ai Aan, seorang warga Mandalahaji.
Ai sendiri telah 23 tahun menikah, namun tak memiliki buku nikah. Ia pun bersyukur dengan keberadaan acara Isbat Nikah Massal ini. “Alhamdulillah, terima kasih. Semoga lebih banyak lagi yang menerima manfaat,” tandasnya. []