Di Isbat Nikah Massal beberapa waktu lalu, Didin menjadi salah pesertanya. Ia bersama sang istri, Ai Aan telah 23 tahun lamanya menikah. Namun selama kurun waktu tersebut, rupanya tak ada buku administrasi apapun yang menyatakan mereka resmi nikah secara hukum.

Sebenarnya bukannya Didin tak mengurusinya. Tahun 1997 saat ia menikah, Didin dan Ai sudah sempat mendaftarkan diri, bahkan membayar sebanyak 80 ribu saat itu. Namun karena oknum-oknum tertentu, buku nikah itu tak kunjung terbit. Padahal bagi Didin, perkara 80 ribu tidaklah murah. Ia kesulitan mendapatkannya.

Bertahun-tahun berikutnya, ia dan Ai mencoba mengurusinya, namun selalu terkendala biaya. Dan kini, ia sudah memiliki 5 orang buah hati. Karena tidak adanya buku nikah, kelima anaknya tak memiliki akta kelahiran untuk mengurus pendidikan.

Sebelum hari Isbat Nikah Massal, Sinergi Foundation melakukan survey ke rumahnya. Tempat tinggal Didin adalah rumah panggung dengan dinding anyaman. Sangat sederhana. Untuk menghidupi keluarganya, Didin sehari-hari menjadi buruh tani dengan penghasilan tak tentu.

Setelah hari itu, alhamdulillah Didin dan Ai Aan pun dapat mengikuti Isbat Nikah Massal yang digelar oleh Sinergi Foundation dan Mazaya Wedding Organizer. Melalui isbat itu, keduanya bisa mendapatkan bukti pernikahan yang resmi secara hukum.

“Alhamdulillah, saat diberitahu ada acara ini, kami sangat senang bersyukur. Sekarang kami jadi bisa mengurus surat-surat untuk anak-anak,” kata Didin dengan ramah dan baik hati.

Sahabat, yuk terus bantu dhuafa lainnya melalui #SinergiKebaikan! []

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!