Syariat kurban tak jarang membuat muslim yang belum diakikahkan orangtuanya berpikir ulang. Akhirnya, dibingungkan dengan hukum kurban dan akikah. Yang mana yang didahulukan?

Hukum Kurban dan Akikah

Sebelum membahas hukum kurban dan akikah lebih jauh, perlu dipahami dulu bahwa akikah adalah hewan yang disembelih karena lahirnya seorang anak, baik laki-laki atatu perempuan. Waktu untuk menyembelihnya disunnahkan pada hari ketujuh sejak hari kelahirannya.

Karena itu, melaksanakan akikah merupakan tanggungjawab ayah (orang tua) untuk anaknya. Maka, ketika si A belum diakikahi ayahnya, kemudian di tahun ini si A hendak berkurban, maka dia tidak bertanggung jawab untuk akikah terlebih dahulu, sebelum berkurban. Karena akikah, tanggungjawab ayahnya, dan bukan tanggungjawab si A. Sementara yang menjadi tanggungjawab si A adalah ibadah kurban yang akan dia laksanakan.

Mana yang Perlu Didahulukan?

Lalu bagaimana, apa yang harus dilakukan saat Idul Adha nanti, apakah melaksanakan kurban atau tetap berakikah?

Mengenai hal ini, melaksanakan kurban lebih utama dilakukan. Hal ini bersandar pada hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)

Begitu utama melaksanakan syariat kurban di Idul Adha, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang waktu kecilnya belum diakikahi, kemudian ketika dewasa dia hendak berkurban, maka sembelihan kurban yang dia lakukan, sudah mewakili akikah untuk dirinya.

Dari Ishmah bin Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewakili akikah, insyaaAllah, bagi orang yang belum diakikahi.” (Tuhfatul Maudud, hlm. 58)

Berdasarkan hal ini, yang terbaik adalah seseorang melaksanakan kedua sunah tersebut bersamaan. Karena keduanya dianjurkan untuk dilaksanakan. Jika tidak mampu melakukan keduanya dan waktu akikah berbeda di selain hari kurban, maka hendaknya mendahulukan yang lebih awal waktu pelaksanaannya. Wallahua’lam bishshawwab.

Sahabat, yuk tunaikan kurbanmu di Green Kurban! Dari satu hewan, turut ditanam satu pohon untuk kelestarian bumi. KLIK DI SINI UNTUK BERKURBAN

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!