Dalam sebuah kajian Ust. Asep Sobari mengatakan, bahwa setiap wakaf itu adalah produktif. Maka tidak ada wakaf yang tidak produktif, karena semua wakaf termasuk wakaf produktif.
Hanya saja memang ada wakaf yang diperuntukkan untuk sosial, adapula wakaf di sektor riil. Tujuan wakaf diinvestasikan di sektor riil untuk mendukung berlanjutnya wakaf sosial. Bahkan lebih dari itu, wakaf menjadi salah satu sumber utama yang mendanai peradaban Islam.
Wakaf tak hanya digunakan untuk pemakaman, sekolah, dan masjid. Tapi wakaf juga menjadi pilar utama dalam membangun peradaban di masa kejayaan Islam. Hal ini dapat terlihat dari contoh yang dikisahkan oleh Ust. Budi Ashari dalam sebuah video broadcast sebuah stasiun radio swasta,
“Contoh ini dapat kita teladani dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam saat membangun Masjid Nabawi. Rasulullah membeli tanah dari 2 orang anak yatim, kemudian diwakafkan setelah dibangunkan masjid Nabawi, ini artinya masjid Nabawi itu wakaf.
Melihat hari ini muslim membangun masjid di tanah-tanah wakaf ini sudah benar, namun yang dilupakan, Rasulullah juga membangun tidak jauh dari Masjid Nabawi ada pasar, yang kemudian dikenal sebagai pasar muslimin atau pasar Rasul. Pasar ini juga dari wakaf. Ini yang belum dilakukan kaum muslim hari ini,” tuturnya
Ust. Budi melanjutkan, bahkan hingga hari ini status pasar tersebut juga masih wakaf dan pesan-pesan Rasulullah masih dijaga hingga hari ini. Di antara pesan Rasul yakni; tidak ada pungutan dan tidak boleh dibangun gedung-gedung. Sampai hari ini, lanjut Ust. Budi, masih dijaga pesan Rasulullah tersebut.
Jejak ini kemudian diikuti para sahabat Rasulullah. Mereka berlomba-lomba mewakafkan harta benda mereka. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Abu Thalhah yang mewakafkan kebun-kebunnya, Umar bin Khattab mewakafkan tanah Khaibarnya, hingga Utsman bin Affan mewakafkan sumur. Ini semua dilakukan semata-mata ikhlas karena Allah dan guna kemashlahatan umat.
Pada perkembangannya, surplus dari wakaf tidak hanya dimanfaatkan secara langsung membantu dhuafa dalam memperoleh kesejahteraan, melainkan juga dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga masalah personal seorang muslim. Hingga muncul istilah di negeri Islam, dari lahir hingga dimasukkan ke liang lahat itu semua menggunakan sarana wakaf.
“Jadi orang melahirkan, melahirkannya di rumah sakit wakaf. Kemudian ketika pulang, dia dibekali makanan dan pakaian, ini dari wakaf. Kemudian anaknya mengenyam pendidikan, dia sekolah di sekolah wakaf. Begitu dia menikah, ada wakaf perhiasan-perhiasan yang dipakai untuk pernikahan. Dia bekerja, kemudian bekerja di tempat wakaf. Hingga akhirnya meninggal, dia dikuburkan di tanah wakaf,” jelas Ust. Budi
Adanya wakaf produktif yang menghasilkan surplus ini tak main-main, karena dalam mendukung sebuah wakaf sosial dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Seperti yang dipaparkan dalam buku “Yang Mengagumkan dari Wakaf dalam Peradaban Islam”. Dr. Raghib As Surjani menuliskan wakaf seorang gubernur Mesir, Ahmad bin Thulun. Beliau mendirikan rumah sakit pertama di Mesir pada tahun 259 H.
Pada tahun 262 H, Ahmad bin Thulun mewakafkan rumah sakit dan masjid yang terletak di gunung Tannur Firaun. Dana yang yang dikeluarkan untuk rumah sakit dan pendapatannya sebesar 60.000 dinar. Setiap Jumat Thulun mengawasi sendiri tempat penyimpanan obat dan para dokter. Pun dalam inspeksinya, beliau memperhatikan seluruh pasien serta orang gangguan mental yang berobat di rumah sakitnya.
Jika wakaf hanya bergerak di sektor pasif, tentu akan sulit membiayai obat, mencukupi kebutuhan gizi pasien, memberi bekal pasiennya yang sembuh, hingga menggaji tenaga dokter dan perawat yang bekerja di sana.
Inilah mengapa, wakaf harus diproduktifkan di sektor riil yang menghasilkan surplus. Tujuannya, guna mengembangkan secara maksimal wakaf-wakaf di bidang sosial lainnya.
#SiapBeramal wakaf? Klik di sini.
Source: dbs



