Aksi nyata dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman syariah terus dilakukan oleh para amil Sinergi Amil Zakat (SAZ). Kali ini, para amil mengikuti sesi pembelajaran mendalam tentang zakat produktif bersama Ustaz Panji Adam, yang juga merupakan Dewan Pengawas Syariah SAZ.
Dalam sesi ini, Ustaz Panji menjelaskan secara komprehensif mengenai hakikat harta dalam Islam, jenis-jenisnya, serta batasan syariat yang menjadikan suatu aset dapat menjadi objek zakat produktif.
Harta — baik berwujud maupun tidak berwujud — selama memiliki manfaat ekonomi dan dikelola secara halal, bisa menjadi sumber keberkahan bila dizakati dengan benar.
Ustaz Panji juga menguraikan dasar istinbat hukum (tinjauan hukum) yang menjadi landasan para ulama kontemporer dalam menetapkan zakat atas aset produktif. Termasuk di antaranya, zakat atas rumah kontrakan, ruko sewa, kendaraan rental, hingga mesin produksi, yang menghasilkan pendapatan rutin dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.

Dengan pemahaman yang mendalam ini, para amil SAZ diharapkan semakin siap memberikan edukasi zakat yang tepat kepada masyarakat, serta memastikan setiap penghimpunan dan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan kemaslahatan umat.
Kegiatan pembelajaran seperti ini juga menjadi modal bagi untuk SAZ terus meneguhkan komitmennya sebagai lembaga amil zakat yang amanah, profesional, dan berdampak, memastikan setiap harta yang dizakati menjadi sumber keberkahan — bukan hanya bagi muzakki, tetapi juga bagi para penerima manfaatnya.
Ingin hartamu berkah & berdampak? Yuk berzakat!
Atau transfer ke:
💳 BSI 700 097 4107 a.n Sinergi Foundation
Konfirmasi/Informasi hubungi:
DM @sinergifoundation



