Zakat Tupperware, Apakah Ada? – Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sebuah pintu keberkahan yang dapat membawa manfaat luar biasa bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Zakat, yang secara harfiah berarti “pembersihan” atau “pertumbuhan,” adalah kewajiban berbagi harta bagi umat Islam. Konsep ini bukan sekadar aturan keagamaan, tetapi juga representasi dari semangat saling peduli dan keadilan sosial dalam Islam.
Memberikan zakat bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membuka pintu keberkahan bagi mereka yang bersedia berbagi rezeki mereka.
Zakat Tupperware
Sahabat, zaman sekarang, rumah mana yang tak memiliki Tupperware? Rupanya sahabat, meski terdengar sepele, Tupperware pun bisa menjadi sebab kita wajib zakat. Dalam hal ini, zakat Tupperware.
Hanya saja, untuk menzakatinya ada 2 keadaan:
Pertama, Tuppperware yang dijadikan sebagai barang dagangan. Misalnya ada orang yang daftar member tuppperware, dan dia belanja untuk dijual kembali, maka tuppperware yang dia miliki terhitung sebagai barang dagangan. Dan dia berkewajiban membayar zakatnya sesuai aturan yang berlaku untuk zakat perdagangan.
Kedua, Tupperware yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dalam arti niat pertama beli, tidak untuk diperdagangkan. Ketika harta dimanfaatkan untuk pribadi, dan tidak ada keinginan untuk diperdagangkan, maka tidak ada kewajiban zakat.
Dalam hadis dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim untuk budaknya dan kudanya.” (HR. Muslim 2320, Nasai 2479 dan yang lainnya).
Pendapat Ulama
Imam Abdul Aziz Ibnu Baz pernah ditanya tentang harta berupa perabotan rumah tangga, apakah juga harus dihitung zakatnya.
Jawaban Imam Ibnu Baz, “Tidak ada kewajiban zakat untuk perabotan rumah. Kasur, dipan, kursi, wadah-wadah, semuanya tidak wajib dizakati. Karena semua barang ini digunakan dan bukan diperdagangkan. Barang yang digunakan, tidak terkena kewajiban zakat.”
Karena itu, Tuppperware yang hanya disimpan, dan tidak untuk diperjual belikan, tidak terkena kewajiban zakat Tupperware. []
Anda ingin menunaikan ibadah zakat? Tunaikan hanya di tempat yang amanah dan terpercaya seperti Sinergi Foundation! KLIK DI SINI