Wakaf Era Nabi Muhammad SAW – Pakar Sejarah Islam Dr. Raghib As Sirjani dalam Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia mengatakan bahwa Rasulullah mencanangkan kepada seluruh umat Islam. Baik masyarakat umum maupun orang-orang terkemuka untuk menggiatkan wakaf.
Wakaf era Nabi pertama dalam Islam, menurut Dr. Raghib adalah beberapa tanah dari Mukhayyariq an Nadhiri. Ibnu Saad menuturkan dalam Thabaqat-nya dari Muhammad bin Ka’ab al al Qurzhi: ”Barang wakaf pada masa Rasulullah adalah tujuh tanah oerkebunan di Madinah, yaitu : Al – A’waf, Ash Shafiyah, Ad Dallal, Al Muyatstsib, Burqah, Husni dan Masyribah Ummu Ibrahim.”
Ibnu Ka’ab mengatakan, “Umat Islam menggiatkan wakaf sesudahnya, dan kemudian dilanjutkan dengan anak cucu mereka,”
Wakaf Era Nabi Dilanjutkan Sahabat
Masih menurutnya, sebagian besar sahabat juga menyerahkan harta wakaf pada masa Rasulullah dan sesudahnya seperti wakaf yang dilakukan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, dan Ali bin Abu Thalib. Harta-harta wakaf ini kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan kebaikan.
Umar bin Khattab yang disebutkan bahwa perwakafannya diidistribusikan kepada orang-orang fakir dan sanak kerabat, pemerdekaan hamba sahaya, perjuangan di jalan Alah, para tamu, pengembara, dll.
Masalah harta wakaf ini tetap berada dalam kekuasaan orang yang mewakafkan atau pengawas perwakafan sebagaimana disebutkan dalam syarat orang yang mewakafkan dan belum dicampuri pemerintah Islam secara langsung hingga Taubah bin Namr al hadrami yang menjadi hakim kekhalifahan Bani Umayyah al Qadhi menjabat sebagai hakim di Mesir.
Mau menjalankan wakaf sebagai amalan mulia? Yuk tunaikan di Sinergi Foundation, yang telah bertahun-tahun menjalankan berbagai program wakaf. Baik wakaf produktif maupun wakaf sosial di berbagai bidang kehidupan.
Wakaf sosial yang dijalankan di Sinergi Foundation misalnya adalah pendidikan Islam bagi santri penghafal Al Quran di Kuttab Al Fatih. Tujuannya untuk membangun generasi Islami di masa depan. Mari dukung pendidikan anak-anak ini agar mendapat fasilitas layak dan berkualitas.
KLIK DI SINI untuk menunaikan wakaf di Sinergi Foundation