Sahabat, tahukah, dahulu Rasulullah SAW pernah menetapkan tujuh ladang beliau di Madinah sebagai sedekah bagi Bani Muthalib dan Bani Hasyim. Dalil ini pula lah yang menjadi landasan Wakaf Dzurri atau Wakaf Ahli.
Wakaf dzurri atau wakaf ahli ini dimaksudkan agar pewakaf tidak membiarkan zurriyah keturunannya menjadi orang-orang yang hidup kekurangan dan menjadi beban masyarakat dengan meminta-minta kepada mereka.
Yang dimaksud zurriyah adalah anak-anak dan cucu-cucu serta semua yang mempunyai hubungan dengan pewakaf, meskipun setelah melewati berabad-abad!
Mengapa Ada Wakaf Dzurri?
Wakaf dzurri turut menopang satu tugas penting yaitu untuk menjaga keturunan melalui wakaf yang dikelola secara berkesinambungan oleh keturunan pewakaf.
Dengan demikian mereka dapat mengambil manfaat orang per orang tanpa khawatir terhadap perubahan penghidupan dan kesulitan-kesulitan yang dapat timbul kapan saja dari waktu ke waktu.
Bagaimana dengan pembagiannya? Para ahli fikih mengakomodir sisi kemaslahatan pada wakaf jenis ini. Sebagai contoh, bila si pewakaf adalah seorang Ayah yang mewakafkan hartanya kepada anak-anaknya, maka ;
Bila keturunan satu anak lebih banyak daripada keturunan anak yang lain, maka tetap dibagikan secara sama bila tingkat kebutuhan mereka sama. Namun jika tingkat kebutuhan mereka berbeda, maka yang lebih membutuhkan di antara mereka lebih diutamakan daripada yang lain sesuai dengan hasil ijtihad dengan mengacu pada sedikit atau banyaknya jumlah mereka.
Peninggalan itu pun tidak dipertahankan di tangan anak masing-masing dari keduanya selama sebelumnya peninggalan berada di tangan ayahnya.
Zaman dahulu wakaf dzurri banyak dipraktikkan di masa Utsmaniyah, salah satu ulama yang menerapkan wakaf dzurri ini adalah Imam Syafi’i. Beliau mewakafkan rumahnya di Kairo untuk keluarganya.
Itulah dia penjelasan terkait salah satu jenis wakaf, yang tujuannya untuk memberi manfaat bagi keluarga atau keturunan. Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan inspirasi bagi pembaca semua. Wallahu a’lam bishawab.
Ingin berwakaf? Mari tunaikan wakaf Anda hanya di Sinergi Foundation. Klik >>> di sini <<<
(Source : “Masterpieces of Awqaf in Islamic Civilization” Karya Dr. Ragib As-Surjani)