Masifnya permasalahan terkait peminjaman oleh rentenir di Kota Bandung memantik kekhawatiran dari berbagai pihak. Langkah-langkah seperti pembuatan satgas dan program untuk mengatasi masalah ini sudah sempat dilakukan. Namun angka keterlibatan masyarakat dengan rentenir terbilang masih cukup tinggi.
Kemudian tercetuslah inisiasi untuk menjalin kerjasama antara pihak pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, BAZNAS Kota Bandung, dan Lembaga Amil Zakat di Kota Bandung. Inisiasi ini dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Senin (29/6) di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung. Sinergi Amil Zakat – Sinergi Foundation pun turut hadir mengirimkan perwakilannya.

Gagasan yang dimunculkan adalah pemanfaatan pos ghorimin di Lembaga Amil Zakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait rentenir ini. Namun gagasan ini pun perlu dibekali aturan sedemikian rupa agar tak membuat masalah baru di kemudian hari.
Lembaga Amil Zakat termasuk Sinergi Amil Zakat menyambut baik munculnya gagasan ini. Aspirasi mengenai dorongan bagi dinas untuk menutup ruang potensi pinjol ilegal serta fokus pada preventif masalah pun disampaikan sebagai tanggapan. Selain itu, disampaikan pula perlunya ruang kolaborasi dua arah antara Lembaga Amil Zakat dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak yang hadir mengukuhkan komitmen untuk berkolaborasi dalam isu ghorimin di Kota Bandung. Insya Allah ke depannya akan kembali diadakan pertemuan dan pembahasan lanjutan untuk menentukan langkah taktis yang perlu dilaksanakan.
