LAZ Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Amil Zakat) turut berpartisipasi dalam Uji Coba Modul Pembinaan Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di Bandung, 30 Juni–2 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, Sinergi Amil Zakat diwakili langsung oleh Waeli Mohdan selaku Direktur.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme amil dan meningkatkan tata kelola zakat melalui modul standar yang mencakup tujuh aspek penting, serta menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam distribusi zakat dan pemberdayaan mustahik.
Modul pembinaan yang diujicobakan dalam kegiatan ini mencakup tujuh aspek kunci, yaitu: hukum dan regulasi terkait zakat, tata kelola pengumpulan, tata kelola distribusi dan pemanfaatan, tata kelola koordinasi, tata kelola operasional, tata kelola perencanaan dan pengembangan, serta tata kelola kontrol.

Forum ini juga menjadi ruang evaluasi bagi LAZ se-Jawa Barat dengan catatan Indeks Zakat Nasional (IZN) Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan skor 0,70. Hasil ini menjadi bahan refleksi bagi masing-masing LAZ untuk memperkuat perencanaan dan dampak distribusi.
Regulasi baru seperti PMA 19/2024 turut disosialisasikan, yang memberi angin segar dalam proses perizinan dan target penghimpunan. Sinergi Amil Zakat menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai lembaga yang adaptif, profesional, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui zakat.
