Pada masa Rasulullah, kewajiban zakat baru diterapkan pada tahun kedua hijriyah. Saat itu, ekonomi masyarakat Madinah dan para Sahabat sudah membaik. Meski demikian, perintah zakat rupanya sudah disampaikan sejak masa Nabi Ibrahim lho, Sahabat.

Perintah zakat ini tercantum dalam kisah di Al Quran: “Dan Kami menganugerahkan kepadanya (Ibrahim) lshak, dan Ya’qub sebagai suatu anugerah. Dan masing-masing Kami jadikan orang yang saleh. Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.” (QS Al Anbiya: 72-73)

Perbedaan Perintah Zakat dengan Zaman Nabi Muhammad

Hanya saja pada masa nabi-nabi terdahulu, perintah zakat belum dijelaskan secara detail. Misalnya syarat wajib zakat, syarat harta yang harus dikeluarkan zakatnya, hingga besaran yang harus dikeluarkan. Baru sebatas menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan.

Bahkan ketentuannya berbeda-beda pada masing-masing nabi dan rasul. Ada yang berupa harta milik, harta usaha, harta perniagaan, dan lain sebagainya. Pada masa Nabi Musa AS misalnya, zakat hanya dikenakan untuk kekayaan berupa binatang ternak. Zakat yang dikeluarkan pada masa tersebut adalah sebesar 10 %.

Pun masih di masa Nabi Musa, beliau bahkan meminta Qarun yang hartanya begitu berlimpah untuk menunaikan zakat.

Begitu pun pada bangsa Arab Jahiliyyah. Mereka mengenal ‘sedekah khusus’ sebagaimana disebutkan dalam Quran Surah Al An’am ayat 136. Sayangnya dalam pelaksanaannya masih melibatkan berhala.

Demikian perjalanan zakat, hingga kemudian ditetapkan ketentuannya di masa Rasulullah. Mulai dari cara menunaikannya hingga menyalurkannya, kini dengan mudah kita bisa ketahui dari literasi. Untuk zakat fitrah dan zakat mal, semua sudah jelas ukurannya. Pun penerima manfaat yang harus berisi 8 asnaf zakat.

Semoga Allah memudahkan kita untuk membersihkan harta dengan menunaikan zakat.

Sahabat, siap membersihkan harta dengan zakat? KLIK DI SINI

Di Sinergi Foundation, zakatmu disalurkan pada sejumlah program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Targetnya adalah nelayan, penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, hingga lansia dhuafa.

Assalamualaikum, Sinergi Foundation!