Beberapa tahun lalu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Diskamtam Kota Bandung menyatakan, angka rerata kematian warga dimakamkan di kota Bandung sejumlah 6.600 jiwa per tahun. Dengan angka itu, maka lahan pemakaman yang dikelola Pemkot Bandung seluas 1.461.508 m2 akan habis kurang dari 9 tahun.
Melihat data dan fakta di atas, ketersediaan lahan pemakaman utamanya di kota-kota besar di Indonesia, tampaknya sudah menjadi masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Pengurus Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jabar, Ir. Achmad Firmansam Bastaman, dalam artikelnya “Optimasi Pemakaman Muslimin sebagai RTH Potensial di Perkotaan” mengatakan bahwa keterbatasan lahan serta tingginya harga lahan di perkotaan merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari.
Ketersediaan lahan kosong di perkotaan saat ini, termasuk untuk pemakaman, dapat dikategorikan sebagai barang langka yang sulit di peroleh sekalipun dengan dana yang besar.
Adapun jika dilihat dari fungsi ruang terbuka hijau kota, Bastaman menambahkan, sumbangan pemakaman terhadap ekosistem kota adalah sebagai tempat tumbuh tanaman, paru-paru kota dan daerah resapan air. Ketiga fungsi ruang terbuka hijau tersebut, berdasarkan pengamatan lapangan Bastaman, hampir tidak mungkin dilaksanakan oleh pemakaman muslim pada umumnya.
Masalah Darurat Lahan Pemakaman Di Perkotaan
Kebiasaan masyarakat untuk membangun makam dengan bangunan perkerasan permanen, menyebabkan pemakaman menjadi lahan penuh perkerasan yang diperkirakan memiliki building coverage ratio ( BCR ) lebih dari 90%. Dengan kondisi seperti tersebut, maka patut diragukan jika pemakaman dapat dikatagorikan sebagai RTH.
Ditinjau dari kenyamanan peziarah, ia melanjutkan, TPU yang telah menampung jumlah makam yang melebihi kapasitas maksimalnya ini, sangatlah memprihatinkan. Tidak tersedianya sirkulasi pejalan kaki yang memadai, serta kurangnya pohon pelindung menyebabkan pemakaman tidak dapat memberikan kenyamanan pada pengunjungnya. Padahal tidak jarang pengunjung harus berjalan sangat jauh untuk mencapai kuburan kerabatnya. Dengan harus menginjak makam satu dengan lainnya, di tengah teriknya sinar matahari.
Belum lagi bagi mereka yang tak berpunya, biaya termasuk penyediaan lahan pemakaman menjadi masalah tersendiri. Dana yang mencapai jutaan rupiah harus disediakan untuk dapat memakamkan sanak saudaranya dengan layak.
Ikhtiar Nyata, Pemakaman ‘Ideal’ Berbasis Wakaf
Sejak peluncurannya 7 Desember 2013 lalu, Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park kini, telah menginjak hampir 10 tahun. Sebagian jenazah yang di makamkan di sana di antaranya berasal dari kalangan tak berpunya. Selebihnya berasal dari para Wakif (Pewakaf) dan keluarga. Bahkan, jenazah pertama yang dimakamkan di Firdaus Memorial Park berasal dari kalangan dhuafa. Ia Tati, seorang Nenek Renta, tanpa sanak saudara, warga Ciwaruga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation yang inisiator Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park (FMP) selaras dengan analisa Pengurus Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jabar, Ir. Achmad Firmansam Bastaman. Ia mengatakan bahwa selain tingginya biaya pemakaman yang menjadi permasalahan pemakaman di Indonesia, beberapa faktor lain yang juga cukup berpengaruh.
Faktor yang dinilai penting untuk dipikirkan solusinya ada banyak. Antara lain: Ketersediaan lahan yang kian sempit, suasana pemakaman yang memunculkan kesan angker, hingga penanganannya yang tidak sesuai syariat. Padahal bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim di sekitar tempat tinggalnya.
Karenanya, menurut Asep, FMP dihadirkan sebagai upaya bersama untuk menjawab problematika tadi. Bagi kalangan dhuafa, misalnya, 24 Jam tim FMP siap melayani. Mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri, murni cuma-cuma tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
Mari Turut Serta dalam Program Firdaus Memorial Park!
“Ini adalah solusi bagi mereka yang berpunya, merindukan ‘rumah’ masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar’i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit. Taman Wakaf Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park” coba menawarkan alternatif pilihan terbaik, dengan pola wakaf,” kata Asep.
FMP sendiri berada di Desa Ciptagumati dan Desa Mandalamukti Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat.
“Dalam masterplan, ditargetkan untuk alokasi pemakaman mencapai 20 hektar, terdiri dari 10ribu kavling liang lahat untuk pewakaf dan kontribusi kavling untuk dhuafa. Dengan kapasitas mencapai 60 ribu jenazah, karena satu liang lahat bisa memuat 3 jenazah,” papar Asep Irawan.
Karenanya, Asep menambahkan, Sinergi Foundation mengajak segenap elemen peduli, untuk bersinergi. Wujudkan Aset Sosial Masyarakat berbasis Wakaf ini, sebagai solusi konkrit atas kondisi darurat lahan pemakaman di perkotaan. KLIK DI SINI untuk berwakaf