Ada hak para mustahik dari setiap penghasilan kita. Itu sebabnya Islam memberlakukan Zakat dan Infak untuk memenuhi hak para fakir miskin dan orang berkekurangan lainnya dari harta orang-orang yang berkecukupan.
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka.
Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
(QS. At Taubah : 103)
Hukum zakat adalah wajib bagi umat muslim yang memiliki harta telah mencapai nishab dan haul. Ketentuan dan perhitungannya bisa dilihat pada table zakat berikut ini!
(Tabel Perhitungan Zakat)
“Tidaklah akan berkurang harta yang kita Infaq/Sedekahkan dengan ikhlas karena Allah, melainkan Allah akan menggantinya dengan berlipat ganda.” (HR. Muslim)
Di Sinergi Foundation sendiri, Zakat dan Sedekah kita bisa membantu para keluarga dhuafa, ibu hamil dhuafa dan nelayan yang hidup dalam garis kemiskinan.
Zakat dan sedekahmu akan disalurkan untuk program berikut ini :
Bagi yang sudah terkena wajib zakat (penghasilannya sudah mencapai setara 85 gram emas selama setahun), mari tunaikan 2,5% dari Gajimu, insya Allah keberkahan dan kecukupan akan menyertai kehidupan kita!