Dari Desa Maparah, Harapan Itu Tumbuh
Di sebuah sudut tenang di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, berdiri sebuah asrama sederhana bernama Istana Yatim. Tempat ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah rumah bagi anak-anak yatim dari keluarga dhuafa yang sempat berada di titik rawan: terancam putus sekolah, kurang bimbingan, dan minim dukungan.
Istana Yatim hadir karena satu keresahan: bagaimana nasib anak-anak ini jika tak ada yang memeluk masa depan mereka?
Bukan Hanya Tempat Tinggal
Di sini, anak-anak tidak hanya diberi tempat berteduh. Mereka dibina akhlaknya, dikuatkan nilai keagamaannya, dan didampingi agar tetap bertahan bahkan berprestasi di sekolah formal.
Hilmi adalah salah satunya. Dulu, ia belum bisa mengaji. Hari ini, ia sudah lancar membaca Al-Qur’an, rajin sholat berjamaah, dan tumbuh jadi pribadi yang lebih percaya diri. Perubahan itu nyata. Tapi perjalanan ini belum selesai.
(Hilmi Abdul Halim, santri binaan Istana Yatim)
Kami Butuh Dukungan Sahabat
Jumlah anak yang ingin bergabung terus bertambah. Sayangnya, kapasitas asrama saat ini sangat terbatas.
Ruang belajar sempit. Tempat istirahat belum ideal. Fasilitas belum memadai untuk menampung lebih banyak anak dengan nyaman dan layak.
Kami berikhtiar ingin memperluas bangunan agar lebih banyak anak yatim bisa mendapatkan kesempatan yang sama:
👉 Pendidikan yang terjaga
👉 Pembinaan akhlak yang kuat
👉 Lingkungan yang aman dan suportif
(Pembangunan ruang baru asrama Istana Yatim sedang berlangsung)
Satu Kontribusi, Satu Masa Depan
Mungkin bagi Anda ini hanya satu donasi. Bagi mereka, ini bisa jadi alasan untuk tetap sekolah. Alasan untuk terus bermimpi. Alasan untuk percaya bahwa mereka tidak sendiri.
Mari ambil bagian dalam perluasan Istana Yatim. Mari hadirkan ruang yang lebih luas untuk harapan yang lebih besar.
Klik tombol Donasi Sekarang dan jadilah bagian dari perubahan mereka!
*Disclaimer: 80% dana yang terhimpun melalui program ini akan disalurkan untuk program Anak Yatim, 20% untuk kegiatan syiar dakwah kelembagaan, sebagaimana yang tercantum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.


