Proses audit syariah oleh tim Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI tengah berlangsung di kantor Lembaga Wakaf, Zakat, Infak-Sedekah Sinergi Foundation. Audit telah dilakukan sejak Senin 5 September hingga 10 September 2021.
Kegiatan ini diharapkan memperbaiki kinerja lembaga, dan pelaksanaan tugas dan fungsinya bisa lebih baik. Dari serangkaian teknis yang dijalankan, tim audit memastikan hak dan perilaku yang tepat dari kegiatan yang sesuai Syariah, memeriksa kesehatan sistem kontrol internal, dan menilai prosedur masing-masing produk sehingga dapat memastikan kepatuhan Syariah.
“Kami sangat apresiatif terhadap Audit Syari’ah pertama yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag ini,” kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan, saat menyambut tim Audit Syar’ah Inspektorat Jenderal Kemenag.
Fungsi audit syariah ini pun dinilai penting untuk membantu lembaga sosial bernafas Islam untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritasnya.
Besar harapan kami, tambah Asep, akuntabilitas Lembaga-lembaga publik, utamanya Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Sinergi Foundation bisa semakin meningkat, dengan adanya Audit Syari’ah seperti yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag.
“Catatan rekomendasi, hasil Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kemenag, tentunya akan menjadikan panduan kami kedepan, dalam mengelola amanah umat,” pungkas Asep.
