Ketika orang meninggal, hanya ada 3 amalan yang masih bisa ia rasakan walaupun sudah meninggal. Amalan tersebut adalah sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim)
Wakaf termasuk dalam sedekah jariyah. Sebab wakaf dapat diartikan sebagai amalan yang menghasilkan pahala tak terputus meskipun si pemberi sedekah sudah meninggal.
Wakaf merupakan bagian dari sedekah, tetapi punya beberapa spesifikasi yang unik dan membedakannya dengan sedekah lainnya.
Diantara keunikan wakaf antara lain:
1). Manfaat yang berkelanjutan
Sedekah biasa umumnya manfaat yang dihasilkan langsung habis sekali pakai. Misalnya, ketika kita datang ke daerah bencana untuk membagikan makanan, tentu tindakan itu berpahala besar karena memang dibutuhkan oleh banyak orang.
Tetapi kalau kita membangun kembali fasilitas umum yang manfaatnya bisa terus menerus dirasakan oleh para korban bencana, tentu pahalanya akan terus menerus kita terima. Seperti itu pulalah wakaf.
2). Pahala yang Kekal
Karena manfaat wakaf itu terus bisa didapat dan dirasakan, maka setiap kali ada manfaat yang didapat, pahalanya pun diberikan oleh Allah.
Kalau benda atau harta yang kita wakafkan terus masih aktif memberikan manfaat kepada orang banyak selama 100 tahun misalnya, maka kita akan terus menerus menerima pahala selama 100 tahun.
3). Adanya pengelola, jadi tidak terbengkalai.
Pengelola wakaf (Nadzhir) dibutuhkan untuk memastikan apakah harta wakaf itu tetap terus bisa memberikan manfaat yang besar kepada pe-wakaf atau tidak.
Di pundak pengelola wakaf itulah ada beban dan tanggung jawab yang berat. Maka dari itu Sinergi Foundation mengemban amanah untuk bisa terus menerus mengirimkan pahala kepada pe-wakaf, baik ketika masih hidup atau pun setelah meninggalnya.
(Sumber : Ahmad Sarwat, Lc. MA., dalam buku Fiqih Wakaf)