Seminar Internasional Filantropi Islam ke-3 yang digagas Indonesia Magnificent of Zakat (IMZ), telah usai dengan visitasi ke Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park (FMP), Kamis (05/03/2015). Diskusi yang digelar selama dua hari (03-04/03/2015) ini telah menghasilkan pelbagai komposisi dan ide-ide dalam membangun lembaga Zakat Infak Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) yang lebih profesional dan syar’i.
Seperti yang diungkapkan perwakilan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Prof Madya Yakub bahwa penggunaan Layanan Sistem Mutu ISO sangat diperlukan dan penting bagi pengelolaan zakat, khususnya yang berbentuk lembaga.
Menurut Prof Yakub, Sistem Manajemen ISO merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang berkualitas, terorganisir, dan sistematik yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.
Sementara itu, Dosen Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor Dr. Hendri Tanjung, Ph.D., menambahkan, konsep koperasi dalam pengelolaan wakaf menjadi inovasi baru yang sesuai dengan penerapan budaya umat muslim. Pokok koperasi yang dari anggota-untuk anggota-dan oleh anggota.
“Terkait kepemilikan harta wakaf (fiqhun mal) koperasi wakaf ini ada pada umat tetapi diwakilkan oleh anggota koperasi. Jadi saling memiliki, artinya satu anggota satu suara. Beda halnya dengan bank, yang tergantung pada pemilik saham,” ujarnya saat membahas Fiqh dan Maqasid Syariah Wakaf di Asia Tenggara.
Berbeda dengan gagasan yang dipaparkan perwakilan lembaga kajian zakat Malaysia (IkaZ-UiTM) lainnya, Ustadzah Farahdina Abd Manaf. Ia mengatakan sudah saatnya potensi wakaf juga dialihkan pada biaya kesehatan. Sebab biaya pengobatan sekarang sudah begitu mahal. Karena itu, menurutnya, perlu digalakan Lembaga-lembaga Kesehatan berbasis Wakaf.
Tak ketinggalan, salah satu peneliti cum akademisi yang hadir mewakili UIN Bandung, Widyawati menilai perkembangan wakaf bisa lebih efektif dengan adanya campur tangan pemerintah. “Dengan membuat regulasi yang tepat dalam mengatur syariat wakaf atau zakat, ini akan memudahkan pemerintah atau lembaga non-pemerintah untuk memberdayakan potensi raihannya,” ujar Doktor yang mengajar di Fakultas Syariah di sesi keenam, saat membahas Inovasi Program Pendayagunaan Filantropi Islam di Asia Tenggara.
Dengan berkembangnya pelbagai macam ide dan masukan, Ketua Lembaga Kajian Zakat Malaysia (IkaZ-UiTM) PM Ahmad Zaki Abdul Latif merasa mendapat pembaharuan dari masing-masing pemaparan pemateri. Ia menilai baik Malaysia atau Indonesia sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pengembangan dan pengelolaan lembaga Ziswaf.
“Di Malaysia sendiri mindset wakaf masih terfokus pada masjid atau pesantren, tapi dana yang bergulir besar. Karena kesadaran Muzaki dalam hal ini juga besar. Sementara di Indonesia, memiliki potensi Ziswaf yang besar, namun terlihat belum teroptimalkan dengan baik,” ujarnya kepada Alhikmah usai visitasi ke FMP.
Namun demikian, Ahmad Zaki mengakui, untuk inovasi program Ziswaf, ia banyak belajar dari program pengembangan Ziswaf yang digagas Indonesia.