Berbeda dengan sedekah dan wakaf, peruntukkan zakat ini telah Allah tentukan dalam surah At Taubah: 60, yang menyebutkan peruntukkan zakat untuk fakir, orang miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang terlilit utang, fisabilillah, dan musafir.
Karena itu, mustahik yang mengajukan bantuan di Sinergi Foundation akan melalui proses survei dan wawancara terlebih dulu.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa zakat yang Sahabat Sinergi titipkan telah diterima oleh golongan yang berhak. Bukan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Tak hanya berbentuk bantuan langsung yang dibutuhkan mustahik saat itu juga, zakat yang Sahabat titipkan juga dioptimalkan dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Terima kasih Sahabat, telah membersamai ikhtiar kami dengan menyisihkan zakat 2,5 %. Yuk perluas lebih banyak lagi manfaat dari zakat bersama kami!
Salurkan zakatmu kesini
