Wakaf tak hanya berperan dalam membangun pendidikan umat Islam, fasilitas sosial, hingga ekonomi negara saja. Dalam perkembangannya, wakaf kesehatan juga memiliki peran signifikan. Hal ini bahkan dimulai sejak abad pertama Hijriyah.

Orang pertama yang wakaf kesehatan berupa rumah sakit untuk para penderita sakit adalah khalifah dari Bani Umayyah Al Walid bin Abdul Malik. Ia membangun sebuah rumah sakit (bimaristan) di Damaskus dan kemudian didermakan untuk orang-orang yang menderita sakit.

Al Walid memperlihatkan perhatian khusus kepada para penderita kusta dan melarang mereka untuk meminta-minta. Ia juga mewakafkan sebuah tempat untuk persinggahan mereka dan memberikan subsidi rutin kepada mereka. Di samping itu, ia juga memerintahkan kepada setiap orang yang cacat untuk diberikan seorang pembantu dan mereka yang sedang buta mendapat seorang penunjuk jalan.

Wakaf Kesehatan di Masa Abbasiyah

Di antara wakaf kesehatan yang terpenting di Baghdad adalah rumah sakit Al Adhadi. Rumah sakit ini dibangun oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam pemerintahan Al Buwaihi di Baghdad tahun 366 H/976 M, yang terletak di sebelah Barat Daya kota Baghdad. Rumah sakit ini ditangani oleh 24 dokter yang membuktikan luas dan banyaknya spesialisasi yang dimilikinya.

Dalam rumah sakit ini terdapat banyak perwakafan, yang diantaranya; pengobatan gratis bagi seluruh warga, dimana seorang pasien mendapatkan perawatan yang sangat memuaskan baik dari segi pemberian pakaian yang baru dan bersih, makanan yang beraneka ragam, lezat, dan bergizi, maupun obat-obatan yang harus dikonsumsi, dan setelah si pasien sembuh diberikan biaya untuk perjalanan pulang agar dapat sampai ke rumahnya.

Perhatian dan pelayanan rumah sakit wakaf ini sangatlah tinggi, maju, dan berkelas terhadap para pasiennya. Hingga kita mendapati beberapa orang yang tidak merasa malu berpura-pura sakit karena ingin masuk rumah sakit ini dan mendapatkan pelayanannya.

Di Abad-Abad Berikutnya

Seorang pakar sejarah kenamaan Khalil Syahin Azh Zhahir mengemukakan bahwa ia pernah berkunjung ke salah satu rumah sakit di Damaskus tahun 831 H/1427 M. Ia belum pernah melihat rumah sakit wakaf semegah dan senyaman itu pada masanya.

Kebetulan ia mendapati seseorang yang berpura-pura sakit di rumah sakit ini. Lalu sang dokter menuliskan resep kepadanya setelah hari ketiga sejak kedatangannya di rumah sakit tersebut, “ Tamu tidak boleh bermukim lebih dari tiga hari.”

Berbeda dengan zakat dan sedekah yang terbatas penggunaannya, wakaf dapat dikembangkan bahkan di bidang penelitian sekalipun. Ini sebabnya, wakaf memiliki peranan yang amat penting dalam membangun peradaban Islam dan mensejahterakan masyarakat.

Dan saat ini, kita pun bisa melakukan hal yang sama melalui wakaf. Yuk berwakaf bersama Sinergi Foundation! Klik >>> di sini <<<

Source: Majalah Al Hikmah

Ayo Berbagi untuk Manfaat Tiada Henti
Assalamualaikum, Sinergi Foundation!