Seorang pedagang asongan, Indra Arif Kurniawan harus gigit jari setalah barang dagangannya disita saat hendak berjualan di daerah Cilaki, Kota Bandung, Senin (22/1).
Diketahui, di tempat yang biasa ia berjualan setiap Senin harus steril. Tapi saat itu Indra tak menyadari larangan tersebut. Konsekuensi atas pelanggaran itu menjadikan barang dagangan beserta sepeda dan KTP-nya harus raib.
“Bapak teh a, gak inget kalo hari ituteh hari Senin, pantesan naha sepi,” katanya.
Menurut penuturannya, barang-barang yang disita itu bisa kembali asalkan ditebus sebesar Rp750 ribu. Tetapi apa daya, Arif saat kejadian tak memiliki uang.
“Kalo mau diambil harus bayar 750 ribu. Tapi bapak gapunya uang,” tambahnya.
Berbarengan dengan “kesialannya” itu, Arif hendak pulang ke kampung halamannya di Cianjur. Sebab ia memiliki anak dan istri sekaligus mencairkan uang pensiunan ketenagakerjaan sebesar Rp1,4 juta.
Kala dirinya berikhtiar memperjuangkan barang yang disita itu ke Pusdai, ada yang mengarahkan ke kantor Sinergi Pelayanan Masyarakat (SPM) pada Rabu (24/1). Hingga akhirnya mendapatkan dana bantuan untuk ongkos pulang ke kampung halaman.
Sahabat, bantuan untuk Ibnusabil (orang yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halaman) ini berasal dari sedekahmu melalui Sinergi Foundation. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk kita semua.
**
Mari tunaikan zakat di link berikut:
Atau transfer ke :
BSI 700 097 4107 a.n Sinergi Foundation
Hubungi Kami untuk info dan konfirmasi di:
Whatsapp/SMS 081 321 200 100
***