Firdaus Memorial Park telah berdiri seiak tahun 2013 dan telah mendapat izin resmi serta rekomendasi Pemakaman Syariah dari Maielis Ulama Indonesia (MUI).

Ketika Jasad Terkubur,
Namun Amalan Tak Ikut Luntur

Dengan bergabung dalam Firdaus
Memorial Park, Anda juga turut berkontribusi wakaf untuk 9 program Kebaikan.

“Apabila anak adam (manusia) telah
meninggal dunia, maka terputuslah amalnya
darinya, kecuali tiga perkara, yaitu
sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya
terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau
anak saleh yang selalu mendoakannya.”

(HR Muslim No. 1631)

SEGERA HUBUNGI KAMI DENGAN MENGISI FORM BERIKUT